PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 13 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pada Jumat (9/5/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam rangka reformasi birokrasi. Kita butuh energi baru dan semangat baru untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik,” tegas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dalam sambutannya.
Daftar 13 pejabat yang dilantik Gubernur Kalteng:
- Nunu Andriani, SE, M.Pd – dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip menjadi Kepala BPSDM Kalteng
- Adiah Chandra Sari, S.H., M.H – dari Kadisbudpar menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
- H. Darliansjah, M.Si – dari Kepala DKP menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Norhani, S.Sos., M.AP – dari Kepala Dinas Koperasi UKM menjadi Kepala Disdagperin
- Agus Siswandi, S.Pd., M.Pd – dari Kepala Diskominfo menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Herson B Aden, M.Si – dari Staf Ahli Gubernur menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Hamka, S.Pd – dari Kadispora menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Shalahuddin, S.T., M.T – dari Kadis PUPR menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Rahmawati, ST., M.Si – dari Kepala BPSDM menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM
- Sunarti, M.M – dari Kepala Dinas TPHP menjadi Asisten Administrasi Umum
- Ir. Juni Gultom, ST., MTP – dari Kepala Bappeda Litbang Kobar menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng
- Rendy Lesmana, S.P., M.M – dari Sekda Sukamara menjadi Kepala Dinas TPHP Kalteng
- Sri Widanarti, S.I.P., M.Si – dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah serta mendukung akselerasi pembangunan di berbagai sektor di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng juga mengingatkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan, sebagai bentuk penyegaran, penyesuaian kebutuhan organisasi, dan bagian dari pengembangan karier ASN. (*/cen)
BACA JUGA : Ormas Segel PT BAP, Gubernur Kalteng: Ini Bukan Negara Ormas!