PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus, dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, terus mengembangkan berbagai strategi kebijakan dalam rangka mewujudkan visi “Murung Raya HEBAT yang Semakin Maju, Semakin Sejahtera” dalam lima tahun ke depan.
Salah satu fokus utama startegi Pemerintah Daerah Mura saat ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Mura menargetkan pencapaian PAD hingga Rp200 miliar hingga Rp400 miliar dalam lima tahun mendatang.
Target tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp3,1 triliun–Rp3,2 triliun pada tahun anggaran 2029–2030.
“Bapak Bupati Heriyus bersama saya telah menyepakati strategi khusus agar Murung Raya lebih maju dan masyarakatnya makin sejahtera. Seluruh kepala OPD dan jajaran wajib menjalankan arahan ini secara konsisten,” tegas Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat memberikan arahan sebelum membuka kegiatan Pramusrenbang RPJMD di Aula Bapperinda, belum lama ini.
Rahmanto menjelaskan bahwa komponen PAD Murung Raya saat ini terdiri dari 8 hingga 9 jenis pajak daerah, 33 hingga 38 jenis retribusi, serta pendapatan lain-lain yang sah, termasuk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda dan Perusda.
Ia menekankan pentingnya penguatan dan pengelolaan tata kelola seluruh komponen tersebut agar lebih optimal.
“Dengan strategi yang tepat dan penguatan tata kelola, peningkatan PAD ke angka ratusan miliar sangat realistis untuk dicapai dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya regulasi dalam mendukung proyeksi pendapatan daerah.
Menurutnya, minimnya produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu kendala utama dalam menggenjot PAD.
“Kami akan maksimalkan peran Perda sebagai payung hukum yang strategis. Ini penting agar pemda memiliki dasar legal dalam menggali potensi penerimaan yang sah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa strategi yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan, proporsionalitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat, dengan pendekatan yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman. (udi/cen)
BACA JUGA : Wakil Bupati Mura Beberkan Konsep Pembangunan 5 Tahun ke Depan