DPRD Barut Ingatkan Desa Kelola Dana Desa dan ADD Secara Tepat

barut
Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Wardatun Nur Jamilah, mengingatkan seluruh pemerintah desa di wilayah setempat untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara optimal, teliti, dan sesuai peruntukannya.

Peringatan ini disampaikan mengingat pentingnya peran dana desa dalam mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Kami meminta kepada seluruh pemerintahan desa agar terus mempelajari dan berhati-hati dalam mengelola ADD maupun DD. Jangan sampai penggunaannya melenceng dari aturan,” tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Kamis (8/5/2025).

Ia menekankan bahwa penggunaan DD dan ADD memiliki mekanisme dan dasar hukum yang jelas, sehingga seluruh kegiatan dan pengeluaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Wardatun Nur juga mendorong agar dinas terkait terus memberikan pelatihan teknis dan pemahaman regulasi kepada perangkat desa, agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program.

“Kalau pemahaman perangkat desa kuat, pengelolaan keuangan pun akan tertib dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun anggaran 2025 ini, besaran Dana Desa dan ADD mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga perencanaannya harus lebih matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa.

“Dengan pengelolaan yang tepat, desa akan lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutup Wardatun Nur Jamilah. (*/cen)