PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, akhirnya angkat bicara soal aksi nekat sekelompok ormas yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Dalam pernyataan tegasnya, Sabtu (3/5/2025), gubernur menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan konstitusi negara.
“Tidak ada ormas yang bisa berdiri di atas negara! Ini negara hukum, bukan negara ormas,” tegas Agustiar saat diwawancara usai olahraga bersama insan media di Istana Isen Mulang.
Ia juga mengungkapkan, telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kalteng untuk memantau perkembangan kasus dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh video aksi penyegelan dan pemblokadean area pabrik oleh sejumlah orang yang mengaku dari ormas tertentu. Aksi ini memicu reaksi keras dari aparat penegak hukum.
Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, langsung memerintahkan pembentukan tim khusus yang melibatkan Direktorat Krimsus, Krimum, dan Subdit Jatanras untuk mendalami kasus dan membackup Polres Barsel.
“Penegakan hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tegas Kapolda.
Pihak berwenang menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menyelesaikan masalah dengan cara merugikan kepentingan umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (ter/cen)
BACA JUGA : Ormas Grib Kalteng Segel PT BAP, Polisi Terbitkan LP Model A, Kapolda: Tegas dan Adil!
BACA JUGA : Parodi Gubernur Kalteng oleh Oknum Konten Kreator Tak Penuhi Unsur Pidana, Tapi Dinilai Tak Beretika