PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (28/4/2025).
Paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029.
Dalam keterangannya kepada media, Bupati H Ahmad Rifa’i menjelaskan, bahwa berbagai fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan upaya membuka keterisolasian desa-desa terpencil di wilayah Pulang Pisau.
“Ini merupakan bagian awal dari penyampaian visi dan misi kami yang ke depan harus bisa diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Rifa’i.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa perhatian dari fraksi-fraksi DPRD tidak hanya tertuju pada infrastruktur dasar, tetapi juga pada kelanjutan pembangunan median jalan di kawasan Rei II atau Jalan Abel Gawei di Kecamatan Kahayan Hilir.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati H Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan pandangan yang telah disampaikan akan dijawab secara substansial dan diakomodasi dalam penyusunan dokumen RPJMD.
“Kita berupaya seefisien mungkin, namun tetap bermakna, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Rifa’i.
Paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dalam rangka mewujudkan Pulang Pisau yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulpis Tegaskan Seleksi Calon Satpam Harus Profesional dan Bebas Titipan