PULANG PISAU – Dua anggota Polres Pulang Pisau (Pulpis), yakni Bripka Tomy Edianto dan Briptu Firman Cahyadi, menjalani Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Upacara PTDH ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pulpis, pada Senin (28/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulpis, AKBP Iqbal Sengaji.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Susilowati, pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta personel Polres Pulpis.
Kapolres Pulpis, AKBP Iqbal Sengaji, menyampaikan bahwa pemberhentian terhadap kedua personel ini dilakukan karena mereka terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri, disiplin, dan/atau tindak pidana.
“Pemberhentian terhadap dua personel tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana,” tegas Kapolres.
Bripka Tomy Edianto dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sementara itu, Briptu Firman Cahyadi melanggar Pasal 8 huruf c angka (1) Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta pasal-pasal lainnya yang mengatur tentang pemberhentian anggota Polri.
Kapolres menegaskan, bahwa keputusan untuk melakukan PTDH ini bukanlah hal yang mudah, tetapi harus diambil demi menjaga marwah institusi Polri.
“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan memberi contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Pulpis untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel Polres Pulpis,” tegas AKBP Iqbal Sengaji.
Meskipun upacara ini berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan, pelaksanaannya tetap berjalan khidmat dan tertib. Seluruh peserta upacara menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum dan keputusan institusi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan disiplin di tubuh Polri. (hms/ung/cen)
BACA JUGA : Kapolres Pulpis Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Bumi Handep Hapakat