Dewan Harap Anggaran di Tahun 2025 Jalan di Zona III Terkamodir

dewan
Anggota DPRD Gumas Evandi Juang.

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan di tahun anggaran 2025 ini, jalan yang ada di wilayah jalan yang rusak parah di zona tiga yakni Kecamatan Tewah ke Kecamatan Kahut, Miri Manasa dan Kecamatan Damang Batu akan terkaper.

“Semoga di anggaran yang sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) itu ada terkaper di situ untuk perbaikan jalan di wilayah zona III dan juga kedepan bukan hanya membangun jalan tetapi harus ada pengalihan angkutan dari produksi PBS yang ada disana,” kata Anggota DPRD Gumas Evandi Juang, Senin (21/04) lalu.

Menurut dia, perusahan yang mengangkut produksi atau hasil panen mereka supaya bisa ada jalan houling, secara khusus jalan Tewah ke Tumbang Miri ini. Bukannya tidak ada pembangunan dan digelontorkan mencapai Rp. 200 miliar sudah terserap disana dan itu selama satu dekade ini.

“Hanya saja setelah diperbaiki rusak lagi, sekali diperbaiki kembali lagi rusak ini sebenarnya oleh angkutan yang berlebihan seperti angkutan kelapa sawit dan kayu dari bansau yang ada di daerah hulu, ini yang menjadi penyebab utama rusak jalan itu,” tegas Evandi.

Solusinya, tambah politikus dari Nasdem ini menyarankan, jalan di wilayah sana itu kalau ada perbaikan pihaknya akan mendukung dan juga pemerintah daerah kalau bisa mencari alternatif lain untuk PBS di sana agar tidak lagi merusak jalan atau fasilitas negara.

Ia melanjutkan, kalau ini tidak ada solusi pengalihan jalan atau jalu, maka akan rusak terus, dia mengakui, bahwa baru mengunjungi dan baru datang dari Tumbang Miri Kecamatan Kahut. Cukup memperihatinkan jalur wilayah tersebut.

“Luar biasa jalan itu rusak sekali, dan kasian masyarakat kita kalau tidak ada solusi perbaikan jalan, dan kalau ada warga yang mau melahirkan kalau di rujuk ke Kurun saya khawatir itu bisa melahirkan di jalan saja,” tandas dia. (nya)