PALANGKA RAYA – Tim Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat.
Kamis (24/4/2025), pada pukul 15.26 WIB, petugas menerima laporan dari warga bernama Bapak Wahyu Ary Permana Aji mengenai keberadaan sarang lebah berukuran cukup besar di pekarangan rumahnya yang beralamat di Jalan G. Obos VIII, Gang Bakung III No. 99.
Keberadaan sarang lebah tersebut dinilai membahayakan karena lokasinya yang berdekatan dengan aktivitas warga, sehingga berisiko menyengat penghuni rumah maupun tetangga sekitar.
Menyikapi laporan tersebut, tim rescue Damkar segera dikerahkan ke lokasi. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya evakuasi dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk meminimalisir gangguan terhadap koloni lebah serta menghindari risiko sengatan terhadap tim dan warga.
Berkat koordinasi yang baik dan pengalaman petugas, evakuasi berhasil dilakukan dengan aman dan terkendali.
DPKP Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan keberadaan hewan berbahaya seperti lebah, ular, atau lainnya yang dapat mengancam keselamatan, agar bisa segera ditangani oleh tim yang berwenang. (cen)
BACA JUGA : Wali Kota Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya