Pemko Palangka Raya Dorong Raperda Pengendalian Karhutla

karhutla
Plt Asisten Pemerintahan da Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Palangka Raya, Gloriana, menyampaikan sambutan dalam pembukaan FGD pengendalian karhutla, Selasa (15/4/2025). Foto: Ter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana saat membuka kegiatan FGD dan Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula Hotel Alltrue, Palangka Raya, Selasa (15/4/25) lalu.

Gloriana mengatakan, bahwa percepatan pembentukan raperda ini menjadi sangat penting untuk memperkuat upaya pengendalian karhutla secara sistematis, serta menjadi landasan hukum dalam penanggulangan bencana ekologis.

Dia menekankan, pentingnya memperhatikan berbagai masukan dan saran dari para peserta FGD yang hadir, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

Regulasi tersebut dirancang dengan mempertimbangkan berbagai pendekatan, mulai dari pembinaan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengawasan berbasis teknologi untuk mendeteksi titik api lebih dini.

Gloriana mengharapkan agar seluruh pihak dapat mendukung penyusunan raperda tersebut, serta bersama-sama memastikan agar regulasi tersebut efektif diimplementasikan dan berpihak pada perlindungan lingkungan.

“Semua pihak harus berkomitmen agar ranperda ini bisa menjadi produk hukum yang efektif, implementatif, dan berpihak kepada perlindungan lingkungan serta masyarakat,” tutup Gloriana. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko-DPRD Palangka Raya Sepakat Empat Raperda Menjadi Perda

BACA JUGA : Pejabat di Pemko Palangka Raya Diminta Tertib Pelaporan LHKPN

BACA JUGA : Wakil Wali Kota Palangka Raya Sidak Bahan Pokok Jelang Lebaran