Kejaksaan Negeri Pulpis Gelar Rakor PAKEM

pakem
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (17/4/2025). Foto: Ung

PULANG PISAUKejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (17/4/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis), Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH, mengatakan kegiatan rakor PAKEM ini dilaksanakan secara rutin.

Dimana, kata Deddy, rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat ini sebuah forum yang diamanatkan Undang-Undang, khususnya Undang-Undang Kejaksaan.

“Kejaksaan Republik Indonesia diamanatkan menjadi koordinator atau ketua didalam forum PAKEM ini,” kata Deddy.

Forum PAKEM ini menjadi sebuah tempat berkoodinasi, berdiskusi dan berbagai informasi serta mencarikan solusi terhadap dinamika-dinamika yang terjadi didaerah, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Karena yang namanya kehidupan di masyarakat, dan suatu saat ada dinamika-dinamikanya,” ujarnya.

Apabila ada pihak yang tergabung dalam tim PAKEM ini, baik itu di kejaksaan, kepolisian maupun instansi lainnya menemukan atau mengetahui adanya dinamika yang terjadi di masyarakat, diharapkan dapat disampaikan.

“Karena melalui forum PAKEM ini kita berkoodinasi, bertukar pikiran, dan saling memberikan saran dan masukan serta berbagai informasi untuk mengantisipasi segala sesuatu yang bisa berpotensi memberikan dampak positif terhadap dinamika dimasyarakat, sehingga potensi terjadinya gesekan dan konflik dapat antisipasi dengan baik, ” pungkasnya. (ung/cen)

BACA JUGA : Bupati Pulpis Pastikan Pembangunan Kantor Resort GKE Berlanjut

BACA JUGA : Mendapat Laporan Jalan Rusak dari Medsos, Bupati Pulpis Langsung Cek Lapangan