KUALA KURUN –DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) agar mendata jumlah guru.
“Banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Gumas masih kekurangan guru. Ini harus didata terutama di sekolah yang masih kekurangan tersebut,” kata Anggota DPRD Gumas Sahriah, Rabu (16/04/2025).
Dia menyebutkan, dari pengawas sekolah harus menyisir kembali data-data kekurangan guru tersebut, karena dampaknya mempengaruhi kualitas Pendidikan.
“Pendataan guru harus dilakukan oleh dinas khususnya melalui pengawas sekolah, baik itu pengawas SD maupun SMP,” jelasnya.
Dia menilai, pengawas di SD dan SMP merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pendataan, karena mereka mengetahui kondisi serta keadaan sekolah yang mereka bina, termasuk terkait kekurangan ataupun kelebihan guru.
“Kita ingin ada pemerataan bagi guru. Jika ada sekolah yang masih kekurangan guru, sehingga disitu seharusnya ditempatkan guru,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Gumas, Esra, menuturkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan peran pengawas sekolah dalam mendata sekolah yang masih kekurangan guru. Maka kedepannya, itu akan dilaporkan sebagai laporan untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Memang di beberapa sekolah masih kekurangan guru. Kami akan mencari cara agar dapat diatasi, melalui analisa secara mendalam terlebih dahulu,” pungkasnya. (nya/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Gumas Hadiri Penyambutan Kapolres Baru