PULANG PISAU – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Jayadikarta, menghadiri rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2025, dengan agenda pengucapan sumpah janji dan pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024-2029, Senin (14/04/2025).
Ahmad Jayadikarta mengatakan, hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pulpis akan terus berjalan harmonis, menyusul pelantikan PAW dua anggota DPRD.
“Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Pulang Pisau kembali lengkap menjadi 25 orang. Saya yakin hubungan antara eksekutif dan legislatif bisa terjalin dengan baik,” ujarnya.
Jayadikarta yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau berharap, sinergitas antara dua lembaga eksekutif dan legislatif ini bisa sejalan dan bersama-sama membangun kabupaten setempat ke arah yang lebih baik lagi.
“Harapan kita keberadaan anggota baru hasil PAW dapat mengoptimalkan kinerja DPRD, termasuk dalam menjalankan fungsi alat kelengkapan dewan seperti komisi dan fraksi, ” ujarnya
Dua anggota yang dilantik adalah As’ari dan Riyanto. As’ari menggantikan Ahmad Jayadikarta dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.
Sementara itu, Riyanto menggantikan almarhum James Patricks dari PDI Perjuangan, yang berasal dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu. James Patricks diketahui meninggal dunia pada September 2024 lalu. (ung/cen)
BACA JUGA : Buat SIM Baru, Bupati Apresiasi Pelayanan di Satlantas Polres Pulpis