SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2024 yang sempat ditunda bakal dipercepat pada pertengahan tahun ini.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru, yang mana PNS dan PPPK yang kemarin ditunda pengangkatannya boleh diangkat. Makanya, untuk kita Kabupaten Kotim mulai 1 Juni 2025 insya allah sudah berlaku,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Jumat (11/4/2025).
Halikinnor mengungkapkan, salah satu alasan pemerintah pusat membuat kebijakan baru tersebut, karena banyaknya usulan daerah yang mempermasalahkan penundaan tersebut. Dimana, tenaga ASN yang ditunda sangat dibutuhkan oleh daerah.
“Karena banyak usulan dari daerah karena permasalahan ini menjadi masalah bagi daerah, sementara mereka kita butuhkan tenaganya. Maka, akhirnya dibuatlah kebijakan oleh pusat pertengahan tahun itu boleh diangkat,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 4 CPNS dan 579 PPPK di Kabupaten Kotim yang sebelumnya dinyatakan lulus terpaksa pengangkatannya ditunda oleh pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan dengan menyusul instruksi pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Sehingga mereka yang dinyatakan lulus sebelum dan akan menerima SK akan dikembalikan sementara sebagai Tenaga Kontrak (Tekon).
Penundaan tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025 itu mengatur bahwa pengangkatan serentak CPNS baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara calon PPPK tahap I dan II akan menyusul pada 1 Maret 2026.
“Dengan adanya edaran Menpan ini, maka seluruh PPPK tahun 2024 sementara ditunda pengangkatannya. Mereka yang telah ditempatkan akan dikembalikan ke tempat semula,” kata Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, pada Rabu (12/3/2025) lalu. (pri/cen)