ASN yang Menambah Libur, Dewan Minta Diberikan Sanksi

asn
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi ST MM.

KUALA PEMBUANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memperpanjang hari libur setelah hari raya Idulfitri. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi ST MM.

Menurut politisi Partai Golkar ini, libur cuti bersama Idulfitri 1446 H bagi ASN cukup panjang. Oleh karenanya, dirinya berharap jangan ada lagi yang menambah libur.

Harsandi mengimbau, kepada seluruh ASN maupun atau honor di lingkup Pemkab Seruyan, apabila masa libur cuti bersama sudah habis, hendak bisa kembali bekerja seperti biasa.

“Agar pelayanan kepada masyarakat maupun roda pemerintahan kembali berjalan seperti semula,” ucapnya.

Lebih jauh, dikatakannya, apabila masih ada ASN yang masih melanggar yakni menambah atau memperpanjang liburnya, maka hendaknya pihak Pemkab Seruyan bisa menjatuhkan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS termasuk juga pegawai honor di setiap SKPD.

“Berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, dan kami minta seluruh pimpinan SKPD masing-masing bisa melakukan pengawasan dan pengecekan bagi pegawai yang tidak masuk kerja saat hari pertama masuk kerja,” tegasnya.

Selain itu, diminta kepada pihak Pemkab Seruyan, agar pada hari pertama masuk kerja nantinya, bisa melakukan sidak ke masing-masing kantor SKPD.

“Disamping juga bisa dilakukan apel bersama untuk dilakukan pengecekan untuk mengetahui nama-nama pegawai yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja,” tukasnya. (yad/cen)