Wartawati di Banjarbaru Tewas Dibunuh, Terduga Pelaku Oknum Anggota TNI AL

wartawati
Juwita, wartawati Newsway.co.id ditemukan tewas diduga dibunuh. Ada luka lebam di tubuh korban dan dua handphone miliknya raib. Foto: Ist

BANJARBARUJuwita (23), wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025), diketahui adalah korban pembunuhan. Fakta ini terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menyampaikan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025) dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan mencari bukti tambahan.

Mengingat tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, penyelidikan juga dilakukan secara koordinatif dengan pihak kepolisian setempat.

Mayor Laut Ronald Ganap menegaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ronald juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri hubungan antara pelaku dan korban serta motif di balik pembunuhan ini.

“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” katanya.

Menurut Ronald, tersangka Kelasi Satu J telah berdinas di TNI Angkatan Laut selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Namun, pihak penyidik masih mencari tahu apakah keberadaan tersangka di Banjarbaru dalam rangka tugas resmi atau perjalanan pribadi.

TNI Angkatan Laut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan.

“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ronald.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil empat orang saksi terkait kematian Juwita.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru juga mendesak Polres Banjarbaru untuk mengusut tuntas kasus ini karena penyebab kematiannya dianggap janggal. (*/cen)