PALANGKA RAYA – Wali Kota melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mendorong, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) untuk menunaikan zakat dan berinfaq, terutama bagi mereka yang sudah mampu dan berkecukupan.
Hal tersebut dikatakannya saat pada kegiatan penyerahan bantuan usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada Mustahik di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025).
Menurut Zaini, zakat dan infaq merupakan kewajiban bagi ASN yang beragama Islam dan dapat menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“ASN yang sudah berkewajiban membayar zakat hendaknya dapat menyalurkannya melalui program yang dikelola oleh Baznas. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucap Zaini.
Dirinya menjelaskan, zakat dan infaq tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk lain yang bermanfaat bagi penerima. Salah satu contoh adalah program Baznas, yang mana dengan menyalurkan bantuan usaha berupa gerobak bagi pelaku usaha kecil di Kota Palangka Raya.
“Pemberian bantuan dalam bentuk gerobak ini adalah bukti nyata, bahwa zakat dan infaq dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin memulai atau mengembangkan usaha,” jelasnya.
Wakil Wali Kota itu berharap, semakin banyak ASN yang berpartisipasi dalam program Baznas agar lebih banyak masyarakat terbantu.
Menurutnya, dengan adanya kontribusi dari ASN, program pemberdayaan ekonomi yang digagas oleh Baznas dapat berjalan lebih optimal dan berdampak luas.
Pemko Palangka Raya akan terus mendukung, program-program yang digagas oleh Baznas dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan Baznas dapat terus ditingkatkan guna menciptakan solusi konkret dalam mengatasi kemiskinan. (ter*/abe)