Dewan Gumas Sampaikan Hasil Reses di Dapil I

Dewan Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas, Yulius Agau. Foto Sepanya

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil reses dewan di dapil masing-masing pada Rapat Paripurna ke II tahun sidang 2025. Salah satunya yakni dari dapil I.

Juru bicara, Yulius Agau mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD merupakan perwujudan dari tugas anggota dewan. Dalam hal ini, tugas penyerapan aspirasi dan controlling terhadap kinerja eksekutif.

“Pelaksanaan Penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) masa Persidangan II  tahun sidang 2025 telah dilaksanakan  di dapil kami yakni di Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun dari tanggal 10-15 Februari 2025 dengan kegiatan menjaring, menampung aspirasi serta memastikan program dan capaian kinerja Pemda,” kata Yulius.

Dia mengatakan, ada beberapa masukan dari masyarakat yang dapat diterima berupa usulan prioritas pembangunan wilayah. Diantaranya, peningkatan kapasitas SDM, pembangunan Infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya.

“Maka lampiran usulan dari daerah kami akan, kita serahkan ke Pemda melalui OPD terkait untuk tindak lanjut pada APBD perubahan atau di APBD murni tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Dimana, ujarnya, beberapa desa mengusulkan, seperti bantuan bibit jangung hibrida untuk kelompok tani, insentif atau gaji perangkat desa setara dengan UMK Kabupaten Gumas. Sehingga diharapkan status perangkat desa setara dengan PPPK.

“Ada sekitar sembilan desa, supaya mengusulkan peran APBD melalui Jalan lintas Kurun-Palangka Raya. Juga mengusulkan bibit sapi dan babi, balai ibadah, tiwah masal, lanjutan pembangunan tempat air bersih dan lainnya,” ungkapnya. (nya/abe)