Bupati Gumas Buka Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten

Bupati Gumas
Bupati Gumas Jaya S Monong saat membuka kegiatan musrenbang di GPU Damang Batu, Selasa (11/3/2024). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menggelar, kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Gumas Jaya S. Monong mengatakan, program 100 hari ini adalah gambaran singkat kinerja yang bisa diukur dan target realistisnya bisa tercapai dalam waktu singkat. Namun, dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Program 100 hari kerja berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dirancang untuk memberi dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat serta telah diselaraskan dengan 8 quick win Presiden,” ucap Jaya S Monong, Selasa (11/3/2024).

Dijelaskan Jaya, program 100 hari kerja tersebut diantaranya, yakni program bedah rumah guna meningkatkan kualitas rumah untuk memastikan masyarakat menempati rumah layak huni.

Penanganan Jalan Kabupaten dalam mastikan kelancaran lalu lintas angkutan orang dan barang. Kemudian, beasiswa tepat sasaran dalam memastikan pemberian beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu.

Lalu optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk juga, optimalisasi jaminan kesehatan dan jaminan sosial dan peningkatan disiplin ASN untuk memastikan layanan publik bagi masyarakat terpenuhi.

“Itu tertuang dalam visi kita yakni peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pembangunan SDM yang unggul, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang Inklusif dan peningkatan reformasi birokrasi, maka selanjutnya Visi dan Misi ini akan disempurnakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, tujuannya kegiatan ini guna membahas Rancangan RKPD Kabupaten Tahun 2026 terkait dengan kondisi umum. Pertama kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja Pemda.

“Adapun usulan urusan Infrastruktur, dari 213 usulan, diakomodir 170 usulan, belum bisa diakomodir 43 usulan. Dibidang Pendidikan, dari 213 usulan, diakomodir 140 usulan, belum bisa diakomodir 73 usulan,” ujarnya.

Sedangkan, usulan urusan Kesehatan, dari 101 usulan, diakomodir 76 usulan, belum bisa diakomodir 25 usulan. Di bidang Perekonomian, Sosial Budaya, dari 344 usulan, diakomodir 215 usulan, belum bisa diakomodir sebanyak 129 usulan.

“Maka kita harapkan, masukan adanya saran pendapat untuk menyempurnakan Rancangan RKPD Gumas 2026 sekaligus penyempurnaan RKPD 2026. Sehingga kita undang seluruh Kepala OPD, Forkopimda, Kades, camat, lurah dan kepala desa,” pungkasnya. (nya/abe)