Dewan Katingan Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kegiatan Reses

Dewan Katingan
Anggota DPRD Katingan H. Fahmi Fauzi, S.Hut saat menyampaikan Laporan hasil Reses Dapil Katingan I dalam Rapat Paripurna, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Katingan telah melaksanakan kegiatan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing selama enam hari, sejak 19-24 Januari 2025. Selanjutnya, Laporan Hasil Reses tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.

Khusus Dapil Katingan I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, diikuti 10 anggota DPRD Katingan. Yakni Marwan Susanto, S.Sos, MAP, H. Wiwin Susanto, S.Pd, H. Hanafi, Tantan Suhaimi, SE, Toni Yosepta, ST, M.Si, Genjadid Utomo, M.Psi, Sarnadie D. Uga, ST, H. Fahmi Fauzi, S.Hut, Alfriyano, S.Sos dan Amirun.

Juru Bicara Dapil Katingan I, H. Fahmi Fauzi, S.Hut menyampaikan, bahwa kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Katingan pada Tahun 2025 ini dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional dan politik. Hal tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pimpinan dan Anggota DPRD diamanatkan harus dapat menyerap dan menghimpun aspirasi dari konstituen secara berkala. Kemudian, menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” jelas Fahmi dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan.

Menurut dia, Laporan hasil Reses ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah Kabupaten Katingan Tahun 2025. Selain itu, untuk menjelaskan pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat di Dapil I.

“Harapannya, hasil reses ini dapat memberikan arti positif sebagai bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak legislatif untuk mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten katingan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.

Dia menyebut, jika ruang lingkup Laporan hasil Reses ini adalah terbatas pada penyampaian informasi tentang aspirasi pembangunan masyarakat yang berada pada wilayah Dapil Katingan I. “Hal itu sebagai perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan, yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan,” tuturnya.

Dalam laporan tersebut, untuk wilayah Kecamatan Katingan Hilir terdapat sebanyak 66 usulan yang disampaikan. Kemudian Kecamatan Tewang Sangalang Garing ada 56 usulan dan Kecamatan Pulau Malan 31 usulan. (ndi)