KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual atau zoom meeting, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini, bertujuan untuk mempersiapkan tindakan pencegahan terhadap korupsi di wilayah setempat.
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, pihaknya berkomitmen dan telah mempersiapkan langkah konkret dalam pencegahan terhadap korupsi.
“Dalam rapat virtual ini, kami mendapati delapan area pada bidang-bidang yang berpotensi terjadinya korupsi. Dengan demikian dibuat lah langkah untuk dilakukan pencegahan, sekaligus cara-cara untuk mencegah tindakan itu,” ucap Efrensia LP Umbing kepada awak media.
Dia mengatakan, celah terjadinya korupsi dapat saja terjadi pada pembayaran non tunai. Untuk itu, pihaknya mengalihkan semua pelayanan ke dalam sistem aplikasi. Seperti halnya perizinan yang memakai aplikasi OSS. Lalu pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.
“Kita selama ini sudah memakai aplikasi, seperti OSS maupun e-catalog versi 0.6. Jadi ini kan bagian dari pencegahan terjadinya korupsi,” tandasnya.
Menurut Efrensia, tindakan korup dapat dicegah dengan mengurangi kesempatan pelakunya. Salah satu cara lain yakni dengan tindakan pencegahan berupa mengurangi pelayanan secara langsung dan lebih memaksimalkan sistem digital.
“Jadi kita berupaya untuk menghilangkan sistem yang memberikan kesempatan untuk melakukan korupsi. Pada intinya, kami ingin menghilangkan, korupsi dan tidak ada lagi kesempatan bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” pungkasnya. (nya/abe)