KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi menyerahkan 6 naskah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif kepada Pimpinan DPRD Kapuas, Selasa (4/3/2025), dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Prosesi penyerahan dilakukan langsung kepada Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Enam Raperda yang diajukan meliputi isu-isu strategis, di antaranya: Cadangan Pangan Pemerintah Daerah – menjaga ketahanan pangan, khususnya saat krisis. Pengelolaan Perikanan Darat – perlindungan ekosistem sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan.
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi – upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Perubahan Perda Sarang Burung Walet – penataan ulang tata kelola usaha walet agar lebih tertib.
Pencabutan Perda BUMDes 2013 – penyesuaian dengan regulasi baru untuk pemberdayaan ekonomi desa. Kabupaten Layak Anak – membangun lingkungan aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Wakil Bupati Dodo berharap, keenam Raperda ini dapat dibahas secara intensif bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami harap pembahasan bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan melahirkan Perda yang berkeadilan serta berkepastian hukum,” ujar Dodo.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan komitmen legislatif untuk segera membahas Raperda sesuai jadwal agar bisa secepatnya diimplementasikan bagi kemajuan Kapuas.
Dengan pembahasan 6 Raperda ini, diharapkan Kapuas semakin siap menghadapi tantangan pembangunan dan memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (alx)
BACA JUGA : Genangan Air Hambat Program Brigade Pangan, Penanaman Padi di Dadahub Kapuas Tertunda