PULANG PISAU – Di Awal-awal kerjanya. Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i langsung tancap gas. Salah satunya, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Senin (4/3/2025), Pemerintah Kabupaten Pulang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) serta kerja sama pelaksanaan tugas fungsi penegakan hukum dalam pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penandatanganan kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, ” ucap Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i.
Dikatakan Ahmad Rifa’i, pihaknya menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan berbagai tantangan dan permasalahan hukum dapat terjadi, baik yang menyangkut kepentingan daerah maupun masyarakat.
Oleh karena itu katanya, peran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai mitra sangatlah penting dalam memberikan pendampingan, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Dijelaskan Ahmad Rifa’i, kerja sama ini juga mencakup aspek penegakan hukum, pemulihan aset negara serta perizinan dalam rangka pengoperasian PAD.
“Kami juga menyadari bahwa salah satu tantangan besar dalam pembangunan daerah adalah optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi dan perizinan lainnya,” terangnya.
“Dengan adanya dukungan dari kejaksaan, berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, menertibkannya perizinan serta memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ucapnya
Ahmad Rifa’i menjelaskan, bahwa dalam praktek pemerintah seringkali dihadapkan pada berbagai persoalan hukum, baik dalam pengelolaan aset, pelaksanaan proyek strategis hingga dalam pengambil kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Bupati berharap agar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai perundangan yang berlaku.
“Saya juga mengajukan seluruh OPD di Kabupaten Pulang Pisau untuk aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pulang dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, terutama dalam litigasi maupun non litigasi agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” terangnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH, mengatakan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang berkenan untuk menjalin kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami yang kembali dipercaya sebagai mitra kerja, untuk mendukung supremasi hukum yang berkeadilan terkait masalah hukum di lingkup bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Dimana, kata Deddy, lingkup bidang perdata dan tata usaha negara yang menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menjadi kuasa dalam menangani perkara di Mahkamah Konstitusi dan kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap memberikan jasa hukum Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, berupa Penegakan hukum, bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum.
“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini kedua belah pihak dapat berjalan beriringan dan berkesinambungan, juga bisa terjalin sinergitas yang positif dan memberikan manfaat dalam mendorong pembangunan daerah kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (ung)