PALANGKA RAYA – Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi (Forkom) P4GN yang diselenggarakan oleh BNN Kota Palangka Raya, turut menghadiri Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak Senin (24/2/2025).
Dirinya mengatakan, pemberantasan narkoba adalah kewenangan dari instansi-instansi vertikal.
Ia menjelaskan, tujuan dari pemerintah kota sendiri adalah untuk mengubah imej dari kawasan Pont0n.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat tentang ponton dan mengubah imej tentang ponton serta mengembalikan masyarakat puntun ke jalan yang benar,” jelasnya disela Fokom P4GN, Senin (24/2/2025).
Arbert Tombak mengimbau, masyarakat agar menghindari narkoba dan mengisi kehidupan dengan kegiatan positif.
“Harapan kami, ini bisa diselaraskan dari program Pemerintah Kota Palangka Raya. Juga seluruh elemen yang bisa berkontribusi dalam menarik simpati masyarakat, terutama dalam bimbingan mental,” imbuhnya. (hms)