PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Palangka Raya, Saipullah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen untuk memastikan akses informasi merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal itu sesuai dengan semangat demokrasi dan transparansi.
Hal itu disampaikan pada Sosialisasi Layanan Informasi Publik dan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N – LAPOR) di Kota Palangka Raya, Selasa (18/2/2025).
“Kita mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi (LAPOR), sebagai wadah untuk menyampaikan aduan dan masukan terkait pelayanan publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pengelolaan pelayanan publik pemerintah bisa lebih responsif dan transparan.
Disampaikannya, aplikasi LAPOR merupakan platform digital yang memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai masalah, seperti kebersihan lingkungan, kerusakan jalan, hingga pelayanan publik yang kurang memuaskan.
“Dengan hanya menggunakan gawai masyarakat dapat mengirimkan laporan disertai foto dan lokasi, yang akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada di masyarakat,” ucapnya.
Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan di aplikasi LAPOR, Pemko melalui Diskominfo juga akan melakukan sosialisasi dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah-sekolah, komunitas dan mahasiswa. Menyampaikan engenai cara penggunaan aplikasi LAPOR kepada masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik tentang aplikasi ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan masalah pelayanan publik pemerintah yang mereka temui,” tambahnya.
Setiap laporan yang masuk baik melalui sms, web dan aplikasi akan ditindaklanjuti dengan serius. Setiap instansi terkait akan memiliki tenggat waktu untuk menyelesaikan laporan yang diterima, sehingga masyarakat dapat melihat hasil dari laporan mereka (instansi, red).
“Dengan melaporkan masalah yang ada, warga tidak hanya memberikan feedback, namun diharapkan nantinya dapat menciptakan pelayanan Publik Pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya. (mmc)