DPRD Barut Gelar RDP Terkait Masalah Lahan Warga di Desa Lemo

rdp
DPRD Barito Utara menggelar RDP bersama Pemkab, Perusahaan terkait, dan warga Desa Lemo pemilik lahan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (21/2/2025). Foto: Ist

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah lahan atas nama H Almiyani Balang, yang merupakan masyarakat Desa Lemo, yang melibatkan PT Suprabari Mapamindo Mineral (SMM), dan beberapa pihak terkait, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Jumat (21/2/2025).

RDP ini dihadiri oleh sejumlah pihak, beberapa Anggota DPRD, Kepala Dinas Sosial PMD Suparmi A. Aspian, perwakilan Kapolsek Teweh Tengah AKP Erik Andersen, Kepala ATR BPN Barito Utara Primanda Jayadi, serta pimpinan PT SMM Joko Purwanto, pimpinan PT SRE Veggy Vireni R, dan pemilik lahan Mahran serta Almiyani.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan bertujuan untuk membahas permasalahan yang berhubungan dengan sengketa lahan tersebut.

“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang sudah berhadir pada kesempatan kali ini, tentunya kita disini ingin membantu terkait keluh kesah dari masyarakat kami, dengan digelarnya RDP ini kami harap kita bisa mendengar dan mencari solusinya bersama,” ujar Hj Henny saat membuka rapat.

Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang telah menimbulkan ketegangan antara pihak masyarakat Desa Lemo dan perusahaan-perusahaan terkait.

Setelah mendengarkan pendapat dari semua pihak, Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa kesimpulan rapat dengar pendapat ini akan dijadwalkan kembali pada rapat badan musyawarah (banmus) yang akan dating, dikarenakan ada pihak yang tidak berhadir.

Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara tersebut juga meminta kepada pemerintah daerah dan Polres Barito Utara untuk memastikan kehadiran pihak PT SMM dan PT Waskita Karya pada pertemuan selanjutnya, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai sengketa ini.

“Diharapkan akan ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak demi terciptanya keadilan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli. (tia)