DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Status Honorer R2 dan R3 Bersama Pemkab

rdp
DPRD bersama Pemkab Barito Utara dan FKH R2 dan R3 Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah tenaga honorer di ruang rapat DPRD setempat, Senin (10/2). Foto: Ist

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di ruang rapat DPRD, Senin (10/2).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta perwakilan tenaga honorer R2 dan R3.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Utara menampung berbagai aspirasi dan masukan dari tenaga honorer terkait status kepegawaian mereka.

DPRD Barito Utara meminta data Non-ASN dari Pemkab yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (R2/R3) serta data tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam database dengan masa kerja di atas dua tahun dan di bawah dua tahun.

Pada kesempatan tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Utara akan memperjuangkan tenaga honorer ke pemerintah pusat untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta mengupayakan agar tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun maupun di bawah dua tahun dapat diakomodasi sebagai tenaga PPPK.

DPRD dan Pemkab akan mengagendakan kunjungan resmi untuk menindaklanjuti permasalahan tenaga honorer dan mencari solusi terbaik bersama pemerintah pusat.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD akan berkomitmen untuk mengawal aspirasi tenaga honorer R2 dan R3 agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan akan terus berjuang bersama Pemkab untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan memastikan bahwa aspirasi mereka tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memperjuangkan status tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara agar mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang. (tia)