Kapuas  

Dinkes Kapuas Gandeng Kejaksaan Negeri Tingkatkan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

barang dan jasa
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, pada Selasa, (21/1/2025). Foto: Ist

KUALA KAPUAS – Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran 2025.

Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (21/1/2025), dihadiri oleh jajaran pejabat dari Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., menegaskan bahwa pendampingan hukum ini menjadi langkah strategis guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi.

“Beberapa paket pengadaan di tahun 2025 bersifat strategis dan memerlukan pendampingan dari sisi hukum, legal opinion, hingga tindakan hukum lain khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap dr. Tonun.

Menurutnya, kerjasama ini juga merupakan wujud komitmen Dinas Kesehatan dalam menerapkan good governance yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Bram Dhananjaya, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan.

“Kami siap memberikan bantuan hukum agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, Siswanto, yang berharap kerjasama ini ke depan bisa diperluas, tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa, namun juga pada bidang lain yang memerlukan pengawasan dan pendampingan hukum.

Kegiatan penandatanganan MoU dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala pengadaan tahun 2024 serta langkah-langkah perbaikan untuk tahun 2025. Berbagai solusi dan langkah antisipatif dibahas guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kapuas.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas. (alx)

BACA JUGA : Genangan Air Hambat Program Brigade Pangan, Penanaman Padi di Dadahub Kapuas Tertunda