PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/1/2025).
Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar kepada Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Selain Kabupaten Kapuas, LHP juga diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam laporannya, Kepala BPK Kalteng, M. Ali Asyhar menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Sedangkan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) fokus menilai kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Tiga LHP yang diserahkan, meliputi: LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan Karhutla. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.
Usai menerima LHP, Pj Bupati Darliansjah menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK maksimal dalam 60 hari ke depan.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan progres perbaikan yang signifikan di semester II ini. Kami optimistis, dengan pembenahan terus menerus, opini atas laporan keuangan yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bisa meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Darliansjah.
Darliansjah juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih disiplin dan patuh pada ketentuan dalam pengelolaan anggaran, demi mendorong tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan di Kabupaten Kapuas. (alx)
BACA JUGA : Bupati Kapuas Tinjau Langsung Progres Perbaikan Jembatan Terusan