Perangkat Desa Dibunuh, Diikat, Jasadnya Dibuang ke Sungai

dibunuh
Proses evaluasi jasad Supardi korban pembunuhan oleh H, di sungai Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (7/1/2025). FOTO: IST

KUALA KURUN – Peristiwa tragis terjadi di tengah pesta minuman keras (Miras). Seorang perangkat desa Supardi (60) tewas dibunuh pemuda berinisial H (23). Jasadnya diikat dan dibuang ke sungai.

Kejadian pesta miras berdarah ini terjadi di Kelurahan Tehang, Kecamatan, Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu (4/1/2025).

Peristiwa ini bermula disaat H, korban bersama temannya lainnya berinisial Y, B, PT dan AYS, masih dalam suasana tahun baru, mereka berkumpul dan menikmati miras. Di saat sudah terpengaruh minuman keras terjadi cekcok mulut hingga berujung pada aksi penusukan hingga menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, mengatakan terduga pelaku H telah diamankan tak sampai 24 jam setelah kejadian.

“Setelah menerima laporan kami akhirnya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian hingga pada Minggu (5/1) dini hari, berhasil menangkap pelaku H,” ujar Iptu Teguh.

Kapolsek Manuhing menuturkan, awal mulanya pesta miras berjalan biasa. Namun timbul cekcok antara keduanya. Tak lama setelah itu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam (Sajam) lalu menusuk korban. Sempat kabur namun korban dikejar oleh pelaku.

“Sempat dilerai oleh teman-teman mereka yang ada dilokasi tapi pelaku mengejar korban, lalu ditusuk kembali di bagian perut,” ujar Teguh.

Melihat hal tersebut, sejumlah pemuda yang berada di tempat tersebut lari ketakutan. Pelaku H yang terlanjur membunuh Supardi, lantas melanjutkan aksi brutalnya dengan membuang korban ke sungai.

“Sebelum dibuang, H membungkus korban dengan kain dan diikat dengan tali. Saksi yang melihat hal itu sempat diancam oleh pelaku supaya pergi dan tidak ikut campur,” ujarnya.

Kepolisian yang datang ke lokasi melakukan upaya penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pencarian jasad korban di area sungai.

Jasad Supardi akhirnya ditemukan oleh tim gabungan dibantu warga pada Selasa (7/1/2025). Pencarian dilakukan selama empat hari, saat ditemukan jasad korban dilakukan visum dan kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dikebumikan. Sementara pelaku yang telah ditangkap di tempat persembunyian kini telah diamankan di kantor polisi setempat.

“Jadi dari visum ada tiga luka tusukan di bagian tangan sebelah kiri, perut sebelah kiri dan bahu. Korban diduga meninggal tak lama usai mengalami luka tusukan di perut,” ungkap Teguh.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan korban sempat berbincang masalah lagu bahwa bisa berbahasa bugis, bahasa Inggris, bahasa Jawa. Entah apa pemicunya, lantas terjadi cekcok mulut dan berujung pada pembahasan persoalan handphone yang digadai.

Diketahui, pelaku tidak bisa baca tulis dan hanya mengenyam bangku sekolah sampai kelas I sekolah dasar. (nya/rdo/cen)