PALANGKA RAYA – Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Harmain Ibrohim, mengonfirmasi salah satu calon wakil gubernur Kalteng nomor urut 2 Supian Hadi (SHD) absen dalam debat publik kedua, Selasa (5/11) malam kemarin di Jakarta.
“Kami telah menerima secara resmi bukti surat keterangan dari dokter Rumah Sakit dr Murjani Sampit yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Koyem-SHD sebelum pelaksanaan debat digelar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye pasal 19 ayat 4, pasangan calon yang tidak mengikuti debat karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan hal itu disampaikan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten kota sebelum pelaksanaan debat.
Meskipun SHD tidak bisa hadir, ia menyampaikan, KPU Kalteng tetap melaksanakan debat publik yang ditayangkan saceara live di stasiun televisi nasional. (rdi)