PALANGKA RAYA – Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Kanderang Tingang Diskominfo Provinsi Kalteng.
Disampaikan Hera, acara tersebut digelar dalam rangka memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam keterbukaan informasi.
“Adapun tujuan dari pada kegiatan ini, memberikan penilaian secara langsung dalam hal katagori tertinggi, keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya itu, menjelaskan tentang kondisi keterbukaan Informasi Publik di Kota Palangka Raya serta upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.
“Hal ini memang merupakan komitmen, Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Adapun partisipasi aktif, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam uji publik tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi.
“Dalam hal memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Hera.
Dibeberkan Hera, berbagai hal yang dilakukan Pemerintah Kota, tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin.
“Jadi kita telah maksimal, memberikan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (hms)