KUALA KURUN – Tiga Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Unsur pimpinan sebagai Ketua DPRD Definitif periode 2024-2029 yakni Binartha dari Golkar, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dari PDIP, Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi dari Partai Perindo.
Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan mengatakan, pada hari ini seluruh pimpinan DPRD dilakukan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas. Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang sebagai Ketua DPRD definitif yakni Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, Wakil Ketua II Espriadi dan hari ini resmi dilantik serta pengambilan sumpah janji,” ucap Untung, Rabu (30/10/2024).
Menurut dia, dalam pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan. Karena, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis.
“Fungsinya baik dalam hal legislasi, penganggaran maupun pengawasan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (nya/abe)