SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi telah memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan ini berkaitan dengan adanya laporan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye di masa Pilkada 2024.
Umar mengatakan, bahwa bahwa pemanggilan ini berlandaskan laporan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, yang mengklaim foto dirinya bersama salah satu pasangan calon yang diduga diambil selama masa kampanye.
“Alhamdulillah, hari ini kami diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk mengklarifikasi semua laporan sebelumnya. Kami telah memberikan keterangan terkait semua pertanyaan yang diajukan. Untuk hasilnya, kita serahkan kembali ke Bawaslu,” ucapnya, Selasa (29/10/2024).
Dirinya meyakini, bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup kuat untuk menyangkal tuduhan atau laporan tersebut, dan semua berkas bukti telah diserahkan kepada Bawaslu Kotim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa foto yang dijadikan barang bukti untuk pelaporan tersebut diambil pada Agustus 2023, saat dirinya bersama ASN lainnya mendampingi Bupati Kotim dalam penyerahan kursi roda kepada warga Desa Telaga, Kecamatan MB Ketapang.
“Itu adalah foto lama dari penyerahan kursi roda pada 18 Agustus 2023, jauh sebelum Pilkada. Jadi, itu bukan foto terbaru di masa kampanye, dan saat itu, saya diminta untuk mendampingi bupati,” tegasnya.
Umar juga menambahkan bahwa tidak hanya dirinya yang hadir, tetapi juga beberapa ASN, diantaranya Kepala Desa Telaga Baru yang kini menjabat sebagai Lurah Ketapang, serta Camat Mentawa Baru Ketapang.
“Semua terlihat di foto saya bersama beberapa ASN lainnya, dan bukti tanggal serta tahun masih tertera di atas foto tersebut. Bisa dibaca bulan dan tahunnya,” pungkasnya. (pri)