PALANGKA RAYA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar razia di sejumlah wisma. Razia ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Dalam razia yang dilakukan di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan lima pasangan yang diduga bukan muhrim. Para pasangan ini ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan, dan mereka tidak dapat menunjukkan identitas dan bukti pernikahan yang sah.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan bahwa ketertiban dan keamanan di Palangka Raya tetap terjaga,” ujarnya.
“Kita mencegah adanya orang yang masuk ke suatu tempat tanpa identitas yang jelas,” sambungnya.
Selain itu, kegiatan razia juga dilakukan dengan bertepatannya pelaksanaan pilkada di Kota Palangka Raya. Diharapkan selama proses pilkada dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara pasangan yang terjaring di wisma dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Berlianto juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada dan menjaga kehormatan serta reputasi daerah.
Razia ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa warga mendukung tindakan tegas Satpol PP, sementara yang lain berharap ada pendekatan yang lebih humanis dalam menyikapi masalah ini.
Satpol PP berjanji akan terus memantau dan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
Diketahui, sejumlah wisma yang disisir oleh satpol pp yaitu, di Wisma 3 Saudara di Jalan Tilung IV, Wisma Nafa di Jalan Menteng IX, Ratu Sentani di Jalan Menteng XII, dan Wisma Yos di Jalan Yos Sudarso III. (cen)