PALANGKA RAYA – Sebuah foto yang memperlihatkan adanya tikus dalam mie ayam di warung Mie Ayam dan Bakso Mas Bejo Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso mendadak viral di media sosial. Kejadian itu sontak mengejutkan banyak warga dan pelanggan setia.
Foto tersebut menunjukkan seorang pelanggan yang menemukan kepala tikus saat sedang menikmati hidangan mie ayam di warung tersebut.
Menanggapi viralnya foto tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya langsung turun melakukan inspeksi ke warung Mas Bejo, Kamis (17/10/2024), tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DPKUKMP), Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya, langsung mendatangi lokasi usaha yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso tersebut.
Kabid Kesmas Dinkes Palangka Raya, Nur Ainawiyah, mengatakan disini pihaknya melakukan pemantauan secara teknis kesehatan. Ada beberapa format-format yang menjadi acuan pihaknya bawa turun ke lapangan.
Format itu adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL). Itu hanyalah salah satu poinnya, hal lainnya merupakan persyaratan bagi mereka adalah memiliki sertifikat pelatihan. Kemudian pihak juga melakukan uji sampel, tetapi itu nanti setelah mereka mengurus sertifikat kehigienistasi.
“Dalam langkah IKL ini masih ada kekurangan, dengan hal kekurangan itu sudah kami berikan rekomendasi bahwa itu harus segera diperbaiki oleh pelaku usaha tersebut,” ucapnya di lokasi.
Beberapa hal yang harus diperbaiki itu, diantaranya salah satunya adalah plafon. Salah satu yang harus dihindari itu standar indikatornya tidak ada vektor, tidak ada binatang baik itu kucing, anjing, kecoa dan sebagainya.
“Hal itulah yang harus dikendalikan sehingga dapat meminimalisir. Tadi sudah kami berikan petunjuk kepada pemilik usaha untuk dapat memperbaikinya di kemudian hari,” tukasnya dilansir dari kalteng.co.
Sementara Ketua Tim Kerja Informasi dan Komunikasi BPOM Palangka Raya, Wahyuri, mengungkapkan jika dari hasil pemantauan pihaknya tentu saja banyak aspek teknis yang harus dilakukan oleh pemilik usaha.
Mulai dari dalam mengelola olahan pangan siap saji, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usahanya. Yang memperhatikan itu bagaimana penyiapan bahan bakunya, pengolahannya, peralatannya. Bagaimana menjamahnya, menghandlenya sampai menyajikan hingga membuang limbahnya.
“Oleh sebab itu kita harus memperhatikan aspek keamanan pangan tadi supaya terhindar dari tiga bahaya, yakni bahaya mikrobiologi, bahaya kimia dan bahaya fisik,” bebernya.
Sejauh ini pihaknya belum ada melakukan uji sampel, hanya melihat bagaimana situasi kondisi di lapangannya. Karena tidak semua harus dilakukan uji sampel, terkait isu seperti ini pihaknya mengambil secara relevannya saja apabila memang di dalam pengawasan secara teknis di lapangan tidak ditemukan bahan berbahaya maka tidak perlu uji sampel.
“Kami memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan tindakan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab sesuai dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara pemilik Warung Bakso Mas Bejo yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pelanggan tersebut tidak ada menyampaikan komplain secara langsung pada saat kejadian.
“Pada saat itu tidak ada komplain. Bilang mereka karyawan yang saat itu bekerja memang tidak komplain dari pelanggan,” ucapnya.
Lanjutnya, sudah seperti itu saja mas. Takutnya nanti ini akan “digoreng” lagi. Cukup apa menjadi arahan dari tim yang datang hari ini maka pihaknya akan segera laksanakan.
“Terkait itu saya belum bisa memberikan klarifikasi, nanti takutnya digoreng lagi ditambah jelek-jelek,” bebernya.
Ia percaya kepada bapak ibu yang sudah datang untuk melakukan pengecekan dan berterima kasih banyak sekali langsung bergerak cepat dalam menangani kasus di warungnya tersebut.
“Kami sangat siap sekali untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan dan secepatnya akan kami perbaiki,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola usaha makanan untuk menjaga kualitas dan kebersihan produk yang mereka sajikan. Publik pun diingatkan untuk selalu teliti dan memperhatikan kebersihan makanan yang dikonsumsi. (oiq/kpg/cen)