APK Kedaluwarsa Semrawut di Jalanan, Satpol PP Kota Palangka Raya Lakukan Tertibkan

apk
Satpol PP saat melakukan penertiban APK, spanduk, baliho yang tidak memiliki izin hingga masa berlaku yang habis. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang sudah kedaluwarsa dan semrawut di sejumlah lokasi strategis di Palangka Raya.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman.

“Kami mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan yang ada. APK yang sudah kedaluwarsa harus segera dibersihkan untuk menghindari kesan kumuh di kota,” ungkapnya.

Selama operasi, tim berhasil menurunkan berbagai jenis APK, termasuk spanduk, baliho, dan poster yang sudah tidak berlaku. Proses penertiban berlangsung lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat, yang menyambut baik upaya untuk menata kota.

“Petugas menertibkan sebanyak 47 APK dan APS yang tersebar di Jalan Yos Sudarso. Selain itu, di beberapa titik lainnya seperti Jalan Soekarno, Jalan RTA Milono, dan Jalan Adonis Samad. Petugas berhasil mengamankan 85 APK dan APS yang sudah tidak sesuai aturan,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Rabu (16/10) dikutip dari prokalteng.co.

Upaya penertiban terus dilanjutkan di Jalan G. Obos. Di mana jumlah APK dan APS yang diamankan mencapai 110 buah. Penertiban ini dilakukan dikarenakan alat peraga yang dipasang sudah melewati dengan ketentuan waktu yang ditetapkan.

Dari upaya tersebut, secara keseluruhan, total APK dan APS yang berhasil ditertibkan Satpol PP Kota Palangka Raya sebanyak 242 buah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban rutin agar tidak ada lagi alat peraga yang mengganggu pemandangan kota. Terutama yang telah melewati masa berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pilkada mendatang dapat berlangsung dengan lebih tertib, serta menjaga keindahan dan kenyamanan kota Palangka Raya. (*ndo/hnd/kpg/cen)