Dewan Mendukung dan Memberi Apresiasi atas Penetapan Desa Lemo Bebas Narkoba

narkoba
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB mengapresiasi dan mendukung penetapan Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, yang diresmikan oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, dalam suasana banjir dihalaman kantor desa setempat, Sabtu (12/10).

Dikatakan Patih Herman AB, saat ini penyalahgunaan narkoba tidak hanya diperkotaan saja, namun mulai menyebar di seluruh pelosok desa dan kelurahan, bahkan kecenderungannya sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di desa/kelurahan, baik masyarakat sendiri maupun aparat desa tidak luput dari permasalahan narkoba.

“Memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Tim Terpadu P4GN-PN, tetapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” kata Atink panggilan akrab Patih Herman AB.

Tercatat di Kabupaten Barito Utara terdiri dari 93 desa, 10 kelurahan yang terbagi menjadi 9 kecamatan, dengan data tersebut bila semua masyarakat dan pemerintah daerah, dapat ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan narkotika diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba (Batara Bersinar).

“Kami selaku anggota DPRD berharap dengan adanya peresmian atau penetapan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah ini akan menjadi role model percontohan bagi seluruh desa di Kabupaten Barito Utara dapat menyusul sebagai desa bersinar selanjutnya,” kata polisiti partai Demokrat Barito Utara ini,

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan dampaknya melalui program-program edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi generasi muda. (tia)