Lapas Sampit Dirazia, Petugas Temukan Barang Terlarang

lapas
Petugas Lapas Sampit saat melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP, pada Sabtu (5/10/2024). FOTO: IST

SAMPIT – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali melaksanakan razia pada kamar hunian Warga Binaan, pada Sabtu (5/10/2024).

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Mathali, bersama Kasubsi Peltatib, Eko Prasetyo Utomo, Staf KPLP dan Anggota Pengamanan lainnya.

“Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan di dalam Lapas, seperti barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas Sampit khususnya,” kata Mathali, Minggu (6/10/2024).

Dalam razia tersebut terlebih dahulu dilakukan penggeledahan langsung terhadap badan Warga Binaan dan kamar hunian.

“Pada razia kali ini, petugas menemukan 2 buah Handphone, sebuah stop kontak/kabel rakitan, 2 buah charger, sebuah sajam rakitan, dan sebuah gunting. Barang tersebut sudah disita untuk diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” ungkapnya.

“Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit. Terlaksananya kegiatan ini, maka terciptalah lingkungan yang aman dan kondusif, dalam hal tersebut Warga Binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan baik serta situasi dan kondisi di dalamnya selalu aman terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera menyampaikan ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pengamanan yang selalu sigap dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan di Lapas Sampit.

“Dengan adanya razia rutin seperti ini, saya harap kita selalu kompak dan dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga Lapas Sampit terus dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana” ucap Meldy.

Kegiatan razia ini selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib. Dan kegiatan ini juga akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (pri/cen)