KUALA KURUN – Saat ini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk ketaatan membayar pajak dari perusahaan maupun masyarakat dinilai masih minim. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas menyarankan, kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan sosialisasi wajib pajak.
“Saya minta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa lebih gencar lagi mensosialisasikan agar wajib pajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan PBS. Sebab, ini penting upaya meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” kata Anggota DPRD Gumas, Selsius Apianus, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, selama ini tingkat kesadaran masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini untuk membayar pajak itu masih rendah, sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami dari legislatif sangat menekankan. Sebab pajak ini mempunyai pengaruh yang sangat besar pada pembangunan di daerah, karena pajak merupakan sumber dari pendapatan asli daerah atau PAD,” tuturnya.
Adapun menurutnya, sumber pajak yang perlu dimaksimalkan saat ini seperti Pajak BPHTB, Hotel, PBB dan lain-lain yang sah. Sebab, katanya pajak tersebut menjadi salah satu sumber penyumbang terbesar PAD di Gumas.
“Kita mengapresiasi dengan perjuangan dari Pemda, khususnya Bapenda saat ini dalam menggali PAD. Namun kita juga tidak boleh lengah sedikit pun pada potensi PAD yang ada, harus kita maksimalkan terus agar bisa tercapai target yang ditentukan,” imbuhnya. (nya/abe)