PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Hal tersebut disampaikan, Hera saat menghadiri penyampaian paparan terkait layanan informasi dan dokumentasi, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut Hera memberikan paparan materi terkait kinerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Termasuk strategi pengelolaan dan juga inovasi inovasi yang dimiliki oleh PPID.
“Keterbukaan informasi publik, selain untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih, juga sekaligus meningkatkan reputasi pemerintah dan partisipasi masyarakat,” kata Hera.
Saat ini, lanjut Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan ruang publik melalui PPID. Sehingga hak masyarakat akan informasi yang tepat dan akurat dapat terpenuhi seutuhnya. Di sisi lain perangkat daerah diperlukan sehingga informasi yang tersalin di masing-masing perangkat daerah dapat disampaikan secara baik dan akurat kepada masyarakat
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Mengingat sebagai salah satu dari dari syirik daerah yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat berdemokrasi,” ungkapnya.
Hera mengungkapkan, dalam mewujudkan pemerintah yang terbuka, bukan hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas dan pola pikir di kalangan birokrasi. Namun juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja.
“Terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government,” ungkapnya. (ovi/abe)