KUALA KURUN – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan, hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif di gedung dewan, beberapa waktu lalu.
“Izin kan saya selaku juru bicara Banggar, bahwa Kepala Daerah menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,” ucap Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, Jumat (19/7/2024).
Disampaikannya, berkaitan dengan hasil pembahasan, bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS TA 2025, oleh Banggar bersama Anggota DPRD Gumas dengan TIM Anggaran Pemda.
“Dari hasil pembahasan yang menjadi kesepakatan bersama dapat kami sampaikan antara lain KUPA-PPAS Tahun 2024. Kebijakan diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak serta mengantisipasi terjadinya bencana alam akibat kondisi cuaca maupun aktivitas penduduk yang sangat meningkat pada akhir tahun 2024,” ujarnya.
Kemudian, disarankan, kepada Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait untuk menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perdagangan untuk mengalihkan usaha masyarakat yang selama ini sangat mengandalkan dari Pertambangan Tanpa lzin.
“Upayakan perbaikan dan penanganan infrastuktur, terutama jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, khususnya di Kota Kuala Kurun Ibukota Kabupaten Gumas. Juga desak PBS yang beroperasi di Gumas agar memakai dan mengangkat tenaga kerja lokal sesuai dengan kesepakatan dan aturan berlaku,” pungkasnya. (nya/abe)