KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari meminta, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) wajib tahu peta wilayah pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Pantarlih harus mencocokkan dan meneliti kembali, karena data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial menjelang Pilkada 2024,” kata Iceu, baru-baru ini.
Menurutnya, hasil dari pencocokan dan penelitian data pemilih itu akan mempengaruhi banyak hal. Mulai dari kebutuhan logistik, surat suara, tempat pemungutan suara, hingga pemetaan strategi sosialisasi Pilkada.
Kemudian disebutkannya, pantarlih sebagai ujung tombak yang dinilai cukup berat, karena harus mencocokkan dan meneliti data pemilih di setiap wilayah. Oleh karena itu, Pantarlih lebih dulu wajib mengetahui peta data wilayah.
Srikandi Partai Golkar ini juga mengingatkan, penyelenggara Pemilukada agar semua petugas Pantarlih di wilayah Gumas kembali diberikan pengetahuan tata cara pendataan pemilih yang tepat dan akurat.
“Keterbukaan adalah salah satu prinsif sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024 agar lebih kondusif,” pungkasnya. (rdo/abe)