KPU Palangka Raya Laksanakan Bimbingan Teknis Coklit

coklit
Suasana Bimbingan Teknis pencocokan dan penelitian (coklit), di Aula Bappeda Litbang Provinsi Kalteng.Foto: Hardi

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E- Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024, di Aula Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (21/6/2024).

Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu seluruh ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palangka Raya yang didampingi oleh ketua bagian data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga untuk totalnya 90 peserta PPS dan 10 PPK.

“Sehingga selanjutnya, PPS akan melakukan bimbingan teknis kepada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), yang nanti akan bertugas pada tanggal 24 Juni 2024,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menguasai beberapa tata cara seperti, teknologi mereka harus mengerti cara penggunaanya; selain itu terkait apabila masyarakat atau pemilih yang akan didata tidak ada dirumah, pindah, dan lainnya, pantarlih harus tahu apa yang harus dilakukan.

Sehingga bimbingan teknis ini sangat perlu dilakukan, untuk memahami tugas mereka nanti. Oleh karena itu, dalam bimbingan teknis ini ada beberapa hal yang ditekankan seperti prosesnya, yang dimana mereka harus lakukan koordinasi dengan RT atau RW setempat. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan KPU dalam hal ini PPS dan PPK.

“Untuk teknisnya, mereka akan terjun langsung kelapangan, sehingga untuk beberapa hari kedepan kami akan melaksanakan sosialisasi terus, terkait akan adanya pencocokan dan penelitian (coklit). Sehingga masyarakat akan mengetahui, bahwa akan ada kunjungan dari pantarlih,” ungkapnya.

Sehingga petugas akan melakukan pendataan, selanjutnya data yang diperoleh akan diverifikasi apakah sesuai atau tidak. Sehingga hal itu akan menjadi dasar menentukan jumlah DPS yang dimana selanjutnya akan menjadi DPT.

“Untuk pelaksanaan coklit nanti, akan dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2025. Oleh karena itu untuk coklit perdana anggota KPU Kota Palangka Raya akan mendampingi, teman-teman pantarlih melakukan coklit ke beberapa tokoh, pejabat daerah, dan lainnya,” pungkasnya. (rdi/cen)