KPU Kobar Lantik PAW Tiga Anggota PPS

paw
Ketua KPU Kobar, Chaidir melantik Pengganti Antar Waktu terhadap tiga anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada tahun 2024. FOTO: KPU Kobar

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kobar, Chaidir secara resmi melantik dan turut disaksikan bersama oleh sejumlah komisioner KPU. Anggota PPS ini dilantik dan mengambil sumpah janjinya serta menandatangani pakta integritas di Kantor KPU Kobar, Kamis (20/6/2024). Terhitung sejak tanggal pelantikan, maka PAW anggota PPS kini akan menjalankan tugasnya dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kelurahan/Desa hingga penetapan masa tugas berakhir.

“Tiga anggota PPS yang dilantik sebagai PAW ini berasal dari Desa Sekonyer Kecamatan Kumai, Desa Lalang Kecamatan Kotawaringin Lama dan Desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada,” sebut Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Ketua KPU Kobar menyampaikan bahwa dasar dilantiknya tiga PAW anggota tersebut karena beberapa alasan yang mana tidak sesuai dengan prosedur perekrutan panitia penyelenggara. Chaidir mengungkap diantaranya memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri, yang padahal di dalam aturan tidak diperkenankan menjadi penyelenggara pemilu pada wilayah yang sama.

“Tiga anggota sebelumnya ini ada yang karena suaminya anggota PPS dan istrinya anggota PPK serta pula ada yang sudah pindah domisili,” ungkapnya.

Chaidir menegaskan sebagaimana kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, jika berstatus suami istri tidak diperbolehkan. Untuk itu, KPU Kobar segera melaksanakan pelantikan PPS pengganti antar waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

“PPS PAW yang terpilih dilantik berdasarkan nomor urut berikutnya dari jumlah pendaftar calon PPS saat pengumuman hasil seleksi,” imbuhnya.

Ketua KPU menambahkan, PAW tiga anggota PPS yang baru saja dilantik ini selanjutnya diminta untuk dapat menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan yang lain agar cita-cita suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak dapat diwujudkan bersama.

“Mereka tidak menerima Bimtek hanya diminta menyesuaikan saja dengan yang sudah dilantik dan mengikuti Bimtek. Saya berharap mereka bisa cepat menyesuaikan, saling bekerja sama serta terbangun kekompakan untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada mendatang,” tukasnya demikian. (fit/cen)