Kapuas  

Pj Bupati Kapuas Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Pengawas dan Fungsional

pratama
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, saat mengambil sumpah janji pelantikan kepada para ASN pejabat tinggi pratama, pengawas dan fungsional.FOTO: ALX

KUALA KAPUAS – Sebanyak ratusan jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan pengawas, jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, diambil sumpah janji jabatan.

Dimana kegiatan yang dilaksanakan di di Ballroom rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas tersebut, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, dan dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda Kapuas.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, memberikan ucapan selamat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebanyak ratusan orang tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik dan diharapkan kepada semua saudara-saudara yang dilantik dapat mengemban tugas dengan tanggung jawab dan lebih baik lagi,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada yang telah dilantik dan menempati jabatan baru agar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat kerja yang baru, Sehingga tugas dan kewajiban tetap berjalan dengan baik.

“Harus segera beradaptasi dengan lingkungan yang ada sehingga dalam tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik serta menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Tidak hanya itu bahwa Pelantikan dan pengukuhan jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.

Sementara itu, pelantikan dan pengukuhan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI melalui surat bernomor 100.2.2.6/3871/Otda tertanggal 23 Mei 2024, dimana pejabat yang dilantik yaitu pejabat administrator promosi 27 orang, rotasi tujuh orang, pengukuhan 26 orang, pejabat pengawas promosi sembilan orang. kemudian mutasi empat orang dan pengukuhan 34 orang, pejabat fungsional dikukuhkan sembilan orang. (alx)