KASONGAN-Pasangan Suami Istri (Pasutri) Jono (28) dan Lisna (20) ditemukan tewas bersimbah darah dan meninggal dunia di dalam rumahnya, Desa Tumbang Habangoi RT. 001/RW. 001, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Senin (03/06/2024) pagi. Terdapat luka akibat sabetan dan tusukan benda tajam pada tubuh kedua korban.
Selain itu, ada bula sebilah senjata tajam jenis mandau dan sebuah tombak. Mirisnya, kala itu anak mereka yang masih berusia dua bulan berada di tengah-tengah kedua jenazah. Berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya sang suami sempat berusaha bunuh diri dengan menenggak racun pembasmi serangga. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif sebenarnya.
Kapolres Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Senaman Mantikei, Iptu Hieronymus Tri Diantoro menuturkan, jika hingga sekarang motif peristiwa berdarah tersebut masih dalam tahap lidik atau proses mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
“Kita masih kesulitan mengungkap motifnya, karena saat kejadian rumah pasutri ini dalam keadaan terkunci. Kedua pihak keluarga sudah membuat pernyataan dan mengikhlaskan kepergian kedua korban. Meski demikian, kami masih melakukan lidik terkait dugaan peristiwa pidana ini,” tuturnya, Selasa (04/06 2024) malam.
Kejadian baru diketahui, saat ada salah satu saudara korban datang berkunjung. Kala itu, JK (23) merupakan adik dari Jono mendapati pintu rumah tertutup. Setelah beberapa kali mengetuk, tidak ada jawaban dan pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Merasa curiga, saksi lalu mendorong dan mendobrak hingga pintu bagian depan rumah terbuka,” kata Kapolsek.
Saat masuk ke dalam, JK melihat kedua korban sudah dalam kondisi tidak berdaya dan terdapat banyak darah. Posisi tubuh Lisna tertelungkup, sementara Jono terlentang di sebelahnya.
“Anak mereka yang masih berusia dua bulan berada di tengah-tengah. Di tempat kejadian ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Mandau di dekat tangan sebelah kanan Jono. Kemudian di dekat tubuh Lisna, terdapat sebuah tombak,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum kejadian pasutri ini sempat berada di rumah MI (53) yang merupakan ayah kandung Jono, di Desa Tumbang Habangoi, pada Senin (03/06/2024). Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, saksi MI dan JK mendengar teriakan Lisna di ruang tengah rumah. Kala itu, MI melihat Jono telah meminum racun serangga.
Kedua saksi langsung mendatangi dan melakukan pertolongan, lalu memanggil perawat Desa Tumbang Habangoi. Jono lalu diberikan minuman susu beruang sebanyak 10 kaleng dan kemudian muntah-muntah. Melihat keadaannya mulai membaik, rencananya MI akan membawa Jono ke rumah sakit di Tumbang Samba untuk pengobatan lebih lanjut.
Namun saat pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, saksi JK melihat Jono pergi bersama Lisna dengan membawa anak mereka berumur dua bulan menggunakan sepeda motor. Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB, JK berinisiatif mencari keberadaan ketiganya di rumah mereka yang berjarak sekitar 500 meter dari kediaman saksi MI. Saat itulah, kemudian saksi mendapati Jono dan Lisna sudah meninggal dunia di dalam rumah.
Hasil pemeriksaan luar jenazah oleh perawat Desa Tumbang Habangoi, pada tubuh Lisna terdapat 10 mata luka robek pada bagian pipi kanan dan kiri, ibu jari kanan, jari kelingking kanan, pergelangan tangan kiri, bagian punggung belakang, bagian leher depan, bagian lengan tangan kiri dan di bawah dada depan. Sementara di tubuh Jono, terdapat dua mata luka robek pada bagian perut hingga usus keluar.
Untuk diketahui, pasutri ini sudah dikaruniai tiga orang anak dan paling bungsu baru berusia dua bulan. Keduanya memang pernah cekcok karena permasalahan ekonomi. Dalam kesehariannya, Jono bekerja sebagai penggesek atau pembelah kayu di lokasi sekitar Desa Tumbang Habangoi
Dari keterangan warga, Jono selama seminggu terakhir selalu pulang bekerja pada malam hari. Biasanya, korban sudah sampai di rumah selalu sore hari. Beberapa hari terakhir, dia juga mengeluh terkait hasil pekerjaannya mengolah kayu dalam cuaca yang sering hujan.
Dalam menangani kasus ini, pihak Polsek Sanaman Mantikei tidak memiliki mobil Double Cabin. Selain itu, jarak tempuh yang cukup jauh dari Mapolsek Sanaman Mantikei, cuaca musim penghujan dan minimnya sinyal komunikasi di Desa Tumbang Habangoi cukup menghambat waktu penanganan dan mendatangi TKP. (ndi/cen)