Dewan Gumas Ajak Masyarakat Jangan Golput pada Pilkada

Dewan Gumas
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar. Foto: IST

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengimbau, masyarakat di kabupaten setempat agar tidak masuk dalam daftar golongan putih (Golput) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

“Kami harapkan semua masyarakat, khususnya di Gunung Mas untuk tidak masuk daftar golput Pilgub Kalteng dan Pilbup Gumas. Karena ini nanti, dapat menentukan nasib di lima tahun ke depan,” ucap Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, untuk pencoblosan perlu dilakukan oleh masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Jadi pemilih mesti datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan sesuai dengan hati dan nurani masing – masing.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan pemilihan kali ini. Juga memilih para calon harus sesuai dengan hati dan nurani serta tanpa ada unsur paksaan,” pungkasnya.

Tak hanya itu juga, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi lima kecamatan ini mengajak, dengan masyarakat agar bersama – sama melakukan pengawasan mulai dari hari tenang hingga penghitungan suara Pilkada Kalteng. Sudah dimulai saat ini dilakukan tahapan kampanye dari pasangan calon.

“Perlu juga ada pengawasan dari masyarakat dalam pilkada kali ini, karena ini semua tugas dan tangung jawab kita bersama-sama dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah. Juga saya harapkan, kehadiran ikut mencoblos dan masyarakat jangan sampai ada yang golput,” ungkap Akerman. (nya/abe)