Kabupaten Katingan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir

bencana banjir
Pj. Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si bersama sejumlah pejabat lainnya usai menandatangani penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Katingan Tahun 2024, Senin (03/06/2024). FOTO: IST

KASONGAN – Akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi, membuat Sungai Katingan terutama di bagian hulu kembali meluap. Rumah-rumah warga dan fasilitas pemerintah di beberapa kecamatan, kembali terendam. Banjir kiriman dari wilayah hulu, akan berdampak untuk kecamatan yang ada di bawahnya.  Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan Senin (03/06/2024), Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir.

Rakor Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Markus dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah  terkait dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Pj. Bupati menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya rakor ini adalah dalam rangka menyamakan langkah serta menyatukan tekad untuk saling bahu membahu sebagai bentuk kesiapan dalam penanganan terdampak banjir yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Katingan.

“Berdasarkan Perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya tentang prakiraan cuaca bahwa curah hujan Pada Mei 2024 sampai dengan Juni 2024 untuk Kabupaten Katingan di bagian utara, curah hujan meningkat di atas normal. Sehubungan dengan banjir yang terjadi di beberapa wilayah, Pemkab Katingan telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana untuk Kabupaten Katingan,” ujar Saiful.

Dia mengungkapkan, bahwa Kabupaten Katingan merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang rentan terjadinya bencana banjir. Untuk itu, seluruh elemen dan Stakeholder terkait dituntut untuk siap siaga dan tanggap dalam penanggulangan darurat bencana banjir.

“Saya meminta kepada OPD terkait untuk menyiapkan sarana dan prasarana serta SDM yang memadai. Kepada para Camat, aktifkan semua pos-pos Satgas Kebencanaan di Kecamatan sampai ke desa-desa. Siapkan sarana maupun prasarana yang dimiliki dan SDM yang memadai serta melaporkan situasi kondisi wilayah masing-masing,” pesan Pj. Bupati.

Kemudian kepada para relawan, dimintar selalu siap siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan darurat bencana.

“Sedangkan kepada mereka yang terutama di wilayah rawan bencana, Pemkab Katingan akan terus memantapkan koordinasi dan sinergitas antar Lembaga Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Katingan Tahun 2024 dengan Pj. Bupati Katingan. Isi kesepakatan tersebut, meningkatkan koordinasi dan saling mendukung dalam pemberian informasi mengenai peristiwa banjir guna mengurangi dampak bencana banjir terhadap masyarakat Wilayah Kabupaten Katingan.

Kedua, mempererat kerja sama dalam pelayanan kepada masyarakat terdampak banjir, melakukan evakuasi bila ada masyarakat terdampak banjir yang perlu di evakuasi ke tempat yang lebih tinggi, aman dan layak huni. Selanjutnya, dalam penanganan darurat bencana banjir stakeholder terkait sepakat berupaya memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam penyediaan sarana, peralatan evakuasi dan pendanaan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir.

Keempat, memberikan pemahaman kepada masyarakat terdampak banjir jika harus bersiap untuk evakuasi, amankan rumah dengan menempatkan perabot rumah di tempat yang lebih aman. Kelima, dalam penggunaan anggaran penanganan darurat bencana banjir dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektif dan transparan. (ndi)