PALANGKA RAYA – KPU Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan peluncuran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, di GOR Indoor Serbaguna Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Jumat (31/5/2024) kemarin.
Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyampaikan saat ini sudah memasuki tahapan pilkada, untuk tahapan yang akan dilaksanakan waktu dekat adalah pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, pihaknya akan membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ia juga berharap lurah, RT, dan RW bisa memberi dukungan kepada petugas Pantarlih saat di lapangan dan masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa menerima petugas tersebut dengan memberikan data yang valid dan akurat.
“Untuk petugas Pantarlih, akan dibekali dengan tanda pengenal yang jelas, serta surat tugas dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, untuk jumlah dan lokasi TPS nanti akan berbeda, dengan pemilu saat pilpres dan pileg kemarin, yang dimana maksimal itu 300 orang. Sedangkan untuk pilkada ini, akan menjadi 600 orang dalam satu TPS, yang artinya dalam satu TPS itu akan digabungkan menjadi satu.
Sehingga ada beberapa kemungkinan, yaitu akan ada dua sampai empat RT dalam satu TPS. Sehingga itu tergantung dari data jumlah pemilih dalam RT tersebut.
Selain itu, ia menegaskan sebagai tuan rumah penyelenggara pemilihan wali kota, pihaknya akan mempersiapkan segalanya dengan baik dan matang. Selain itu melayani semua peserta serta pemilih secara adil, dan profesional sesuai dengan pedoman aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pendaftaran pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Selain itu untuk tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan dan jadwal kampanye, yang akan dilaksanakan pada 25 September sampai 23 November 2024,” jelasnya.
Serta puncaknya yaitu pemungutan suara suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa KPU Kota Palangka Raya sudah melantik badan ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 25 anggota, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 90 anggota. (rdi/cen)