Penjaga Warung Lengah, Seorang Pemuda Gasak HP dan Uang

warung
RB, warga Desa Tampelas yang diamankan kepolisian dari Polres Gunung Mas, atas dugaan pencurian. Foto:Ist

KUALA KURUN-Polres Gunung Mas mengamankan seorang pria usai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pencurian di sebuah warung warga di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, pekan lalu.

Polisi mengamankan RB (20), warga Desa Tampelas, yang diduga mencuri sebuah handphone dan sejumlah uang tunai milik seorang penjaga warung.

Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan oleh pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat. RB diamankan pada hari Sabtu (25/5/24) pukul 21.00 WIB malam.

“Terduga pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Gunung Mas dan sedang menjalani proses penyidikan,” Kata Iptu Debby, saat dikonfirmasi.

Kapolsek menjelaskan, menurut pengakuan terduga pelaku. Awalnya pada Jumat (24/05) pagi pelaku sedang nongkrong di depan warung milik Weni Setiyawati (42).

“Saat melihat pemilik rumah sedang lengah, yang mana saat itu korban sedang memasak di dapur. Terduga pelaku ini langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Debby.

Polisi kini telah mengamankan DB berikut barang bukti sebuah Handphone dan dompet korban yang berisi uang tunai kurang lebih senilai Rp 700 ribu.

“Terhada RB disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” Tegasnya. (rdo/cen)